Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan
berkelanjutan merupakan salah satu pendekatan yang dapat dilakukan dalam
penyelenggaraan perumahan dan permukiman. Pembangunan perumahan dan permukiman
merupakan kegiatan yang menerus atau berkelanjutan sehingga memerlukan dukungan
sumber daya pendukung, baik ruang dan lingkungan, alam, kelembagaan dan
finansial maupun sumber daya lainnya secara memadai. Untuk itu pembangunan yang
dilakukan perlu mempertimbangkan kelestarian dan keserasian lingkungan dan
keseimbangan pemanfaatan sumberdaya yang ada maupun daya dukungnya sejak tahap
perencanaan, pengelolaan dan pengembangan. Hal ini dimaksudkan agar arah
perkembangannya
tumbuh selaras dan serasi sesuai prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial dan budaya. Oleh karena itu, perlu pengalihan orientasi dari membangun rumah ke membangun permukiman.
tumbuh selaras dan serasi sesuai prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial dan budaya. Oleh karena itu, perlu pengalihan orientasi dari membangun rumah ke membangun permukiman.
Tiga usulan yang
menjadi dasar perumusan
agenda pembangunan perumahan dan permukiman di
masa depan adalah seperti diuraikan berikut:
a.
Kesetaraan Mendapatkan
Peluang dan Akses
Upaya yang diperlukan
untuk mengatasi masalah
ketidakadilan, konflik
serta marjinalisasi yang
dirasakan kelompok bahkan sebagian besar
masyarakat yang rentan
dan kurang berdaya adalah dengan
memberdayakan kelompok masyarakat
tersebut dengan
mengembangkan proses-proses dan
mekanisme yang bersifat adil dan
setara untuk mendapatkan berbagai peluang dan akses di dalam pembangunan dan
perkembangan perumahan dan permukiman,
serta diberikannya hak
yang setara untuk mendapatkannya.
b.
Keseimbangan Pertumbuhan Makro dan Mikro
Pengaturan ruang lokal
dan akuntabilitaas penataan
ruang diperlukan untuk mencapai
keseimbangan tata ruang
dan sekaligus di dalamnya
adalah menciptakan keadilan
tata ruang.
c.
Reorientasi Pembangunan dan Perkembangan Permukiman
Sejak program
pengadaan perumahan pertama kali diadakan, masalah utama
yang belum terselesaikan
hingga saat ini
adalah belum terpenuhinya kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat dalam
arti luas, khususnya bagi
masyarakat miskin, dan berpenghasilan rendah serta tidak tetap.
Kelayakan tampaknya perlu dipahami dengan cara pandang lain yaitu bukan secara
teknis rasional melainkan dengan memahami kehidupan atau sifat sosio-ekonomi
masyarakat yang bersangkutan.
Tujuan Jangka Panjang Pengembangan Permukiman
1.
Pembangunan suatu kepranataan pembangunan dan
perkembangan perumahan dan permukiman
yang partisipatif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (accountable).
2.
Pengembangan suatu proses pembangunan dan perkembangan
perumahan dan permukiman.
3.
Meningkatkan peran dan
tanggung jawab Pemerintah Daerah
dan mengembangkan kemampuannya di dalam
pengelolaan pembangunan dan perkembangan perumahan dan permukiman.
Rencana
pembangunan kawasan permukiman dengan konsep pembangunan berkelanjutan :
Disini saya merencanakan konsep
pembangunan kawasan permukiman yang berbentuk kompleks perumahan. Dalam hal ini
saya ingin membuat konsep perumahan berwawasan lingkungan. Perumahan kompleks
yang dibuat, sederhana dan memiliki kawasan hijau. Biasanya, perumahan di
perkotaan, hampir tidak pernah memperhatikan aspek lingkungan. Oleh sebab itu,
saya ingin mengembangkan pembangunan kompleks perumahan yang dapat di jangkau
oleh masyarakat, baik dari kalangan atas, menengah maupun bawah.
Setiap rumah yang dibuat memiliki
struktur yang hampir sama. Bahan yang digunakan dalam pembuatan rumah adalah
kayu. Karena pembangunan rumah cendrung terbuat oleh kayu maka, di kompleks
perumahan itu saya berencana untuk membuat sejenis hutan kecil yang di dalamnya
memproduksi kayu. Meskipun kayu merupakan bahan utama pembuatan rumah, bukan
berarti kayu dapat dipergunakan secara berlebihan atau memakai sistem tebang
pilih.
Dalam hutan kecil yang ingin saya
buat, saya berencana ingin memanfaatkan sebagian lahan dari hutan kecil
tersebut menjadi lahan perkebunan dan peternakan. Dalam hal ini saya ingin
membuat lapangan pekerjaan yang berasas kekeluargaan. Dalam artian, dimana
sumber daya yang ada di kelola untuk dapat memenuhi kebutuhan bersama. Warga
kompleks dapat mengembangkan kreatifitasnya, baik dalam bidang peternakan,
perkebunan, memproduksi makanan dari hasil sumber daya alam yang ada, seni ukir
kayu, menganyam dan masih banyak lagi.
Disini saya mengusahakan agar
semua orang dapat tinggal di kompleks perumahan ini. Oleh sebab itu, masyarakat
yang kurang mampu dapat tinggal di kompleks perumahan ini, dengan cara bekerja
di lapangan pekerjaan yang telah di sediakan. Selain memperoleh tempat tinggal,
mereka juga dapat mengembangkan keterampilan dan memperoleh penghasilan untuk
memenuhi kebutuhan mereka. Sehingga, dapat mengurangi angka kemiskinan di
Indonesia.
Kompleks perumahan ini berasas
kekeluargaan, jadi warga yang tinggal di perumahan ini diusahakan agar mampu
berinteraksi dengan baik antar sesama warga. Hal tersebut dapat terlaksana
dengan cara, mengadakan gotong royong bersama, acara ibu-ibu PKK, arisan warga,
seni karya warga, syukuran bersama dan lain-lain.
Desain perumahan yang di buat
berkesan alam, nyaman, sejuk, asri dan elegan dengan ukiran yang indah. Desain
perumahan yang berkesan alam maksudnya, dengan struktur bangunan yang terbuat
oleh kayu. Nyaman, sejuk dan asri dapat di ciptakan dengan adanya taman kecil
di sekitar rumah. Ukiran yang indah, merupakan hasil kreatifitas warga itu
sendiri ( dalam hal ini maksudnya, warga di berikan keterampilan mengukir
sehingga, warga tersebut dapat menciptakan ukiran di rumahanya masing-masing.
Peraturan
yang berlaku di kompleks perumahan ini :
1.
Warga dilarang menebang pohon sembarangan
2.
Warga tidak boleh melakukan pencurian atas kekayaan
sumber daya alam yang ada di kompleks perumahan
3.
Warga dilarang tidak mengikuti kegiatan kemasyarakatan
4.
Warga di wajibkan mengikuti tata tertib yang berlaku
5.
Warga tidak diijinkan melakukan kerusakan terhadap
fasilitas maupun lingkungan
Sanksi yang di
berikan :
1.
Harus membayar denda sesuai dengan kerugian yang
diciptakan
2.
Dipenjarakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
3.
Dikeluarkan dari kompleks perumahan
Harapan yang
diingikan dari kompleks perumahaan yang di buat :
1.
Dapat menciptakan perumahan yang berwawasan lingkungan
2.
Dapat memberikan lapangan pekerjaan
3.
Dapat mengembangkan kreatifitas warga
4.
Dapat memberikan rumah yang layak bagi masyarakat yang
kurang mampu
5.
Memenuhi aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar